Kamis, 15 Mei 2014

Abraham Mengaku Sudah Direstui KPK Maju sebagai Cawapres



Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku sudah direstui KPK untuk maju sebagai bakal calon presiden pendamping bakal calon presiden PDI-Perjuangan Joko Widodo (Jokowi). Menurut Abraham, tidak ada penolakan di internal KPK jika dia nantinya dilamar Jokowi.

"Sudah," kata Abraham di Jakarta, Kamis (15/5/2014), saat ditanya apakah internal KPK sudah merestuinya untuk maju sebagai bakal cawapres.

Abraham mengaku sudah berkonsultasi dengan pimpinan KPK lainnya terkait kemungkinan dia maju dalam Pemilihan Presiden 2014. "Jadi misalnya pimpinan KPK itu di mana pun, di mana pun orang-orang KPK berada, yang penting dia bisa membawa misi pemberantasan korupsi, itu intinya sebenarnya," kata Abraham.

Dia lantas mencontohkan mantan pimpinan KPK yang kini mengabdi di lembaga lainnya. Abraham menyebut mantan Wakil Ketua KPK M Jasin yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Agama, mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang pernah menjabat Wakil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan.

"Itu semua mempunyai fungsi yang sangat strategis, yaitu membawa misi pemberantasan korupsi. Jadi di mana pun nanti kita berada, misi yang harus kita bawa dan tidak pernah akan hilang dari diri kita sudah menyatu, yaitu pemberantasan korupsi," sambung Abraham.

Namun, saat ditanya apakah sudah pasti akan menjadi bakal cawapres Jokowi, Abraham mengatakan bahwa dia hanya akan mengikuti arah takdir. Mengenai ada atau tidaknya pembicaraan dengan PDI-P terkait hal ini, pria kelahiran Makassar itu menjawab "komunikasi batin" seraya tersenyum.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnain menyarankan agar Abraham tetap bertugas di KPK hingga masa jabatannya berakhir pada 2015 mendatang. Menurut Zulkarnain, kontrak Abraham sebagai Ketua KPK adalah memberantas tindak pidana korupsi. Dia pun berharap rekannya itu berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar