Rabu, 24 September 2014

"Saya Akan Buktikan, Ahok Tanpa Partai Pun Bisa"

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turut mengikuti perkembangan RUU Pilkada yang bakal diputuskan DPR pada Kamis (25/9/2014) ini. 

Apabila pemilihan kepala daerah diputuskan melalui DPRD, mantan kader Partai Gerindra itu memutuskan untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada DKI 2017. 

"Bagi saya, sederhana. Kalau kepala daerah dipilih DPRD, saya berhenti saja, berhenti berpolitik," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta. 

Pria yang akrab disapa Ahok kini berstatus non-partai. Dengan statusnya itu, ia ingin memberi "tontonan menarik" kepada masyarakat Indonesia, terutama Jakarta. Apakah kepala daerah dengan latar belakang non-partai dapat bekerja sama dengan baik bersama DPRD. 

Ahok berharap, dalam sisa tiga tahun pemerintahannya,  ia dapat merealisasikan segala program unggulan DKI Jakarta. 

"Kalau dalam tiga tahun itu saya bisa bekerja sama dengan baik bersama DPRD, publik percaya sama saya. Saya yakin bahwa Ahok tanpa partai pun bisa (membangun Jakarta)," kata Basuki. 

"Kalau saya (kepala daerah) yang mau (berniat) nyolong, ya saya lebih baik dipilih DPRD. Nanti gue kasih gaji Rp 100 juta aja buat anggota Dewan biar gue dipilih (jadi gubernur)," lanjut dia tertawa. 

Sekadar informasi, Rapat Paripurna DPR RI hari ini akan menjadi penentu mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah langsung oleh rakyat atau oleh DPRD. Hingga rapat kerja kemarin, masih banyak perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR mengenai RUU Pilkada.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar